SOLOK - Baru 3 hari yang lalu, Satresnarkoba Polres Solok melakukan penggerebekan terhadap 3 kedai tuak di Nagari Koto baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Seakan tiada kapoknya, hari ini, Jum’at sore menjelang malam, 1 September 2023, sekira pukul 18.30 WIB, di Nagari yang sama, tepatnya di Lubuk Agung, Nagari Koto Baru, kembali ditemukan satu kedai yang masih nekad menyediakan minuman keras (Miras) jenis tuak.
Demi keselamatan dan ketentraman masyarakat, Satresnarkoba Polres Solok di bawah komando Kasat IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH, pun tanpa merasa bosan membantai praktik penjualan minuman terlarang dan memabukan itu.
Dalam operasi penggerebekan di kedai milik laki-laki berinisial E (38 tahun) itu, team Satresnarkoba Polres Solok yang menakakan diri ‘Team Spider’, dengan dipimpin langgsung oleh IPTU Oon, menyita 1 ember besar Miras jenis tuak, beserta 9 pieces teko, 2 pieces gelas, plastik bungkus tuak, serta karet pengikat.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Diterangkan IPTU Oon Kurnia Ilahi, bahwa seluruh barang bukti minuman tuak langsung dimusnahkan (dibuang). Sementara itu, barang bukti lainnya diamankan di Mako Polres Solok.
“Ini sebagai upaya kita menyelamatkan masyarakat dari pengaruh minuman memabukan yang bisa memicu kejahatan-kejahatan atau tindak kriminal lainnya, ” ungkap IPTU Oon.
Kasatresnarkoba Polres Solok juga mengimbau dan mengajak masyarakat, untuk tidak mengkonsumsi minuman maupun obat-obat terlarang (Narkotika), serta bersama-sama memerangi Pekat (Penyakit masyarakat) yang sudah sangat meresahkan. (Amel)